Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak memengaruhi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tetap dipatok sebesar 6 persen per tahun.
Airlangga mengatakan bunga KUR ditetapkan melalui skema subsidi pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga tidak mengikuti perubahan BI Rate secara langsung.
"Kenaikan BI Rate itu tidak mengubah (bunga) Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM," ujar dia di Gedung Smesco, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan pemerintah tetap memberikan subsidi bunga KUR untuk menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan plafon penyaluran KUR khusus sektor perumahan.
"Dan pemerintah malah menambah Kredit Usaha Rakyat khusus misalnya untuk perumahan itu angkanya dinaikkan menjadi Rp50 triliun. Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR," ujar dia.
KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi yang disiapkan pemerintah untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, hingga 25 Juni 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp143,2 triliun atau 49,3 persen dari target Rp290 triliun pada tahun ini.
Penyaluran tersebut telah menjangkau sekitar 2,2 juta debitur UMKM, terdiri atas sekitar 1,1 juta debitur baru dan 511 ribu debitur yang telah naik kelas (graduasi).
Sementara itu, porsi penyaluran KUR ke sektor produksi secara nasional telah mencapai 64,1 persen.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun pada 2026 untuk 1,3 juta debitur baru dan 1,1 juta debitur graduasi, dengan sedikitnya 65 persen pembiayaan dialokasikan ke sektor produksi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026